Awas, 11 Aplikasi Berpotensi Langgar Penggunaan Data Pribadi
Admin
JAKARTA, Cendana News – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menemukan 11 aplikasi yang berpotensi melanggar atau menyalahgunakan data pribadi penggunanya.
Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Kebijakan Digital dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Dedy Permadi mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan.
“Kami sudah menyampaikan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari aplikasi tersebut, untuk segera melakukan perbaikan sistem,” kata Dedy dikutip dari laman infopublik, Senin (25/4/2022).
Dia juga meminta kepada PSE tersebut untuk segera menutup fitur-fitur yang berpotensi terjadinya pelanggaran perlindungan data pribadi.
Dedy menyatakan pihaknya akan menindak tegas jika dalam waktu tiga hari PSE tersebut tidak melakukan instruksi Kementerian Kominfo.
Tindakan tegas berupa penutupan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut, baik yang ada di Google Play Store maupun App Store. Dan, aplikasi khusus gawai elektronik buatan Apple.
Dedy memastikan, Kementerian Kominfo telah menyampaikan peringatan secara resmi kepada 11 PSE aplikasi itu untuk mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Kementerian Kominfo telah menyimpan seluruh daftar aplikasi yang memiliki fitur berpotensi melakukan pelanggaran penggunaan data pribadi itu,” katanya.