BPOM Dampingi Pelaku Usaha Jamu Tradisional Agar Mampu Bersaing
Admin
JAKARTA, Cendana News – Jamu tradisional menjadi salah satu minuman herbal yang manjur. Di masa pandemi, jamu dengan khasiat meningkatkan imunitas tubuh bahkan laris manis.
Di masa pandemi, jamu tradisional makin laris manis. Khasiatnya yang manjur dan alamiah membuat masyarakat memilihnya sebagai suplemen.
Namun sebagai komoditas ekonomi yang cukup besar pasarnya, sejumlah oknum memanfaatkan label ‘jamu’ untuk menjual produk mengandung bahan kimia.
Untuk mencegah hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pendampingan terhadap para pelaku usaha jamu tradisional. Tidak kecuali, kepada pelaku usaha jamu gendong.
Badan POM meluncurkan program Pendampingan UMKM Obat Tradisional di berbagai daerah di Indonesia.
Selain memberikan pendampingan, program tersebut juga dalam rangka mendukung hilirisasi herbal nasional melalui konsistensi pemenuhan mutu bahan baku.
Mengutip laman bpom, Kepala Badan POM Penny K. Lukito mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menemukan beberapa produk obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang beredar di pasaran.
Menurut Penny, temuan tersebut mengindikasikan konsumen masih belum menyadari bahaya mengonsumsi obat tradisional dan pangan yang mengandung BKO.
“Karenanya, masyarakat harus terus diedukasi supaya mampu melindungi dirinya sendiri,” katanya.
Penny mengatakan, bahwa hal tersebut menjadi fokus Badan POM untuk terus aktif melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Dan, melakukan pendampingan dalam rangka pemberdayaan UMKM jamu yang berdaya saing,” kata Penny.
Penny menyampaikan hal itu dalam sambutan acara pendampingan UMKM obat tradisional di Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.