Irmawati Lolos dari Penyiksaan Majikan, Ditolong Warga dan Driver Ojol

Editor: Koko Triarko

YOGYAKARTA, Cendana News – Irmawati (29), asisten rumah tangga (ART) korban kekerasan sang majikan mengaku ditolong warga dan driver Ojol (ojek online).

Irmawati (29), asisten rumah tangga yang mengaku menjadi korban kekerasan dari sang majikan di Godean, Sleman, mengaku bisa lolos berkat pertolongan warga.

Salah seorang tim Kuasa Hukum Irmawati dari Pusat Studi dan Bantuan Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (PSBH-UCY) Farid Iskandar SH MH, mengatakan pihaknya telah membuat laporan Polisi ke Polda DIY.

Ia menilai tindakan sang majikan Irmawati sudah sangat mengerikan.

“Telah terjadi kejahatan hukum dan kemanusiaan yang serius. Melanggar prinsip-prinsip dasar kemanuasian,” kata Farid Iskandar di Mapolda DIY, Senin (18/4/2022).

Sementara dalam kronologi dugaan kekerasan itu, terungkap sang korban Irmawati berhasil lolos berkat pertolongan warga.

lrmawati menceritakan, awalnya ia bekerja di rumah AN di Kroya, Cilacap, Jawa Tengah. Kemudian pindah ke rumah ibu dari  AN di Majenang, Cilacap.

Namun sekitar bulan Januari 2022,  AN mengajaknya bekerja sebagai ART di kediamannya di Godean, Sleman, Yogyakarta.

Menurut Iramawati, AN menjanjikan upah Rp1,7 juta. Namun pada bulan pertama, ternyata AN hanya memberinya upah Rp1,1 juta. “Alasannya karena saya dianggap tidak bekerja sungguh-sungguh,” kata Irmawati.

Dengan alasan yang sama pula pada bulan kedua, AN hanya memberinya upah Rp700 ribu. Bahkan pada bulan ketiga, AN sama sekali tidak memberinya upah.

Sejak dua minggu pertama bekerja, Irmawati sebenarnya sudah minta berhenti bekerja.

Karena tidak betah akibat sering dimarahi dan dianggap melakukan kesalahan yang mengada-ada. Namun, AN selalu menahannya dengan berbagai alasan.

Lihat juga...