Legislator Pertanyakan Banyaknya Vaksin Covid-19 Kedaluarsa

Admin

JAKARTA, Cendana News – Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Asmara meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) segera mengganti vaksin Covid-19 yang telah memasuki masa kedaluarsa.

Hal itu menyusul adanya informasi banyaknya vaksin Covid-19 program pemerintah yang masuk masa kedaluarsa atau expired.

Beberapa vaksin Covid-19 expired itu banyak ditemukan di daerah. Misalnya di Riau, Malang, Bengkulu, bahkan di beberapa daerah di Jawa Tengah.

Bahkan, vaksin AstraZeneca di 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu dinyatakan expired pada Senin 28 Februari 2022.

Karena itu, Dewi Asmara meminta kepada BPOM segera mengganti vaksin Covid-19 yang telah memasuki masa kedaluarsa.

Dia menilai, perpanjangan masa kedaluarsa vaksin bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyatakat.

“Vaksin Covid-19 dikabarkan kadaluarsa, namun ada juga yang diperpanjang. Lalu, bagaimana penentuannya?” tanya Dewi, dikutip dari laman dprri, Rabu (13/4/2022).

Dia mencontohkan, AstraZeneca yang diproduksi di beberapa industri di Korea, China, Italia, dan Spanyol.

BPOM mennilai vaksin yang dari Korea tidak bisa diperpanjang. Sebab, potensinya menurun dan pihak Kementerian Kesehatan mengikuti keputusan tersebut.

Dia menegaskan, tidak semua vaksin yang expired bisa diperpanjang. Sehingga harus ada data yang bisa menunjukkan hal tersebut.

“Kalau bisa semua yang kedaluarsa itu dibuang. Apalagi, tidak membebani negara, jadi apa susahnya?” tanya Dewi.

Dewi menambahkan, banyaknya vaksin kedaluarsa itu bisa membuat target herd immunity  pada pertengahan tahun ini bisa tidak tercapai.

Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Asmara Dewi menyampaikan semua hal itu saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Kepala BPOM.

Lihat juga...