Mahasiswa UAJY Pasang Papan Peringatan di Embung Sendangtirto
Editor: Koko Triarko
YOGYAKARTA, Cendana News – Menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat tidak kalah penting dalam upaya menjaga kelestarian alam sekitar.
Dengan memiliki kesadaran hukum, masyarakat akan dapat menjaga perilaku atau kegiatan yang dapat merusak fasilitas terkait alam maupun lingkungan sekitar.
Untuk itu, sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) melakukan sosialisasi dan edukasi hukum di kawasan Embung Sendangtirto, Desa Brebah, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Salah satu caranya dengan memasang papan pengumuman atau peringatan.
Dengan pemasangan papan pengumuman atau peringatan, masyarakat bisa menjadi tahu apa yang bisa dan tidak boleh dilakukan.
Misalnya, tidak membuang sampah sembarangan, memancing dengan cara tidak seharusnya, dan lain-lain.
“Dengan begitu, kelestarian embung dapat selalu terjaga,” kata salah seorang mahasiswa, Febriyanto.
Embung Sendangtirto Desa Brebah merupakan embung yang baru selesai pembangunannya pada tahun 2021. Dengan luas kurang lebih 4.800 meter persegi dan kedalaman 2,5-3 meter, embung ini mampu menampung air sebanyak 9.700 meter kubik air.
Embung tersebut menghabiskan dana pembangunan sekitar Rp8,6 miliar. Selain berfungsi sebagai tampungan air hujan, embung ini juga sebagai sumber irigasi pertanian di sekitarnya.
Tidak hanya itu, dengan sejumlah fasilitas jogging track hingga gazebo, Embung Sendangtirto juga menjadi salah satu destinasi wisata.