BATAM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, meminta agar pengusaha hiburan malam untuk menghargai bulan suci Ramadhan.
Hal tersebut menyusul dengan maraknya hiburan malam seperti diskotek dan perjudian yang masih beroperasi di Kota Batam Kepulauan Riau.
Padahal, sebelumnya Pemkot Batam beserta Kemenag telah memberikan imbauan bahwa selama bulan Ramadhan seluruh tempat hiburan malam agar menutup atau membatasi jam operasionalnya.
Tapi faktanya, hingga hari kedelapan bulan Ramadhan, tempat hiburan malam di Kota Batam masih beroperasi dan didapati melakukan aktivitas seperti hari-hari biasanya.
“Ini yang selalu menjadi persoalan bagi kita, padahal sudah ada kesepakatan setiap tahunnya dengan pengusaha hiburan malam, pemerintah setempat dan Kemenag mengimbau agar pengusaha hiburan membatasi kegiatan-kegiatan yang mengurangi esensi dari bulan Ramadhan ini,” kata anggota MUI Kota Batam, Soaib Lubis, saat ditemui awak media di Batam, Minggu (10/4/2022).
Lebih lanjut Soaib mengatakan, kultur Kota Batam ini adalah Melayu yang memiliki mayoritas masyarakat beragama islam dan mempunyai ilmu keagamaan yang taat. Namun dengan beroperasinya hiburan malam tersebut sangat mencederai kesucian bulan Ramadhan di Kota Batam.
“Harapan saya, semua pihak agar saling menghargai kepada masyarakat yang tengah melaksanakan ibadah puasa, supaya tidak terjadi benturan. Mari kita sama-sama ikuti kebijakan dari pemerintah, dan harapan kami sebagai tokoh agama apa yang sudah disepakati jangan dilanggar lagi,” imbaunya.
Seperti di ketahui, bahwa gelanggang permainan (Gelper) kasino dan diskotek di Kota Batam hingga Sabtu (9/4/2022) malam masih beroperasi seperti hari-hari biasanya.