Terkait dengan persoalan tersebut, Ketua Umum Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) M. Ali Zaeni meminta pemerintah mengambil sikap tegas terkait dengan maraknya tempat hiburan dan arena Gelper dan kasino di Kota Batam selama bulan Ramadhan.
Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menertibkan tempat hiburan malam yang ada di Kota Batam. Sebab, ada beberapa lokasi tempat hiburan malam yang besar masih beroperasi dengan leluasa.
“Terlebih, imbauan prokes dari pemerintah pun diabaikan. Ini tentunya sangat bertentangan dengan semangat pemerintah dalam menanggulangi penularan Covid-19,” kata Ali.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum bersama pemerintah setempat memberi perhatian serius terhadap maraknya lokalisasi hiburan malam dan perjudian yang dibuka di saat bulan Ramadhan di Batam.
“Selain itu, kami juga berharap agar para pengusaha hiburan malam dapat menjalankan aturan yang telah disepakati bersama,” tandasnya. [ME/MAJ]