MUI Kecam Tindakan Biadab Aparat Israel Terhadap Warga Palestina
JAKARTA, Cendana News – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras tindakan aparat kepolisian Israel yang menyerang warga Palestina di Komplek Masjid Al-Aqsa yang hendak salat Shubuh berjamaah, pada Jumat (15/4/2022).
MUI menyebut Israel adalah negara penjahat dan melakukan tindak kekerasan yang sangat memalukan.
“Tindakan kekerasan dan penyerangan yang dilakukan oleh aparat Yahudi Zionis terhadap jemaah muslimin dan muslimat yang melaksanakan ibadah di Masjidil Aqsho benar-benar memalukan,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, dalam keterangan resminya, Minggu (16/4/2022).
Menurutnya, tindakan Israel ini semakin meyakinkan bahwa negara tersebut memang dipimpin oleh para penjahat kemanusiaan dan tidak beradab. Hanya penjahatlah yang melakukan tindakan-tindakan seperti itu yang tidak memiliki akal sehat dan nurani.
“Semua tindakan kejahatan eksponensial ini tidak bisa diterima oleh akal sehat dan nurani, bertentangan dengan ajaran agama apapun, dan melanggar hukum termasuk hukum internasional. Umat Islam Indonesia mengutuk tindakan brutal aparat Israel,” tegasnya.
Prof Sudarnoto menilai, tindakan yang dilakukan oleh Israel seharusnya semakin menyadarkan kepada negara-negara manapun, terutama negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Terkait penyerangan biadad aparat Israel, maka MUI mengeluarkan tiga rekomendasi atas respon penyerangan Israel terhadap Palestina, khususnya pada negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik.
Pertama, meninjau ulang kerja sama dan hubungan diplomatik dengan Israel. Kedua, melakukan langkah-langkah yang pasti untuk melawan Israel dengan berbagai cara yang bisa dilakukan.