MUI Perluas Pemantauan Penyiaran Tayangan Ramadhan
JAKARTA, Cendana News – Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Asrori S Karni mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memperluas pemantauan pada tayangan Ramadhan. Namun demikian, pihaknya masih memerlukan proses telaah lebih cermat untuk menentukan media mana saja yang akan dipantau.
“Karena kan TV lama mau ditinggalkan sama sekali juga tidak bisa begitu saja, karena dari 15 TV lama itu, itu sudah mempunyai akun Youtube dengan subscriber yang sangat banyak,” ujar KH Asrori, dalam rilisnya, Rabu (20/4/2022).
Bahkan, dua di antaranya masuk kedalam 10 besar youtuber dengan subscriber tertinggi di Indonesia.
“Ini artinya pengaruh mereka masih patut diperhitungkan, tidak ditinggal begitu saja,” tukasnya.
Kondisi ini menurutnya, dipengaruhi oleh perkembangan media yang begitu pesat dan melahirkan new media yang menjadi mainstream. Sehingga ide memperluas objek pemantauan di luar TV konvensional sebenarnya sudah bergulir beberapa tahun terakhir.
Hanya saja, kata KH Asroro, sejauh ini baru diimplementasikan dalam program syiar Ramadhan yang terdiri dari 3 program. Ketiga program tersebut yaitu halaqah pra Ramadhan, pematauan Ramadhan, dan Anugerah Syiar Ramadhan.
“Jadi, halaqah itu pra Ramadhan, saat Ramadhan ada pemantauan, setelah Ramadhan ada Anugrah Syiar Ramadhan,” urainya.
Lebih lanjut ia mengatakan, perluasan di luar TV konvensional, baru ada agenda apresiasi. Namun, terkait dengan pemantauan, sudah dua tahun ini MUI telah melakukan pemantauan yang lebih luas.
Tentu terkait hal ini akan ada diskusi lebih lanjut yang bertujuan untuk melakukan pemantauan lebih luas kearah TV Digital dan masuk ke media sosial.