Pendaftaran Kekayaan Intelektual Berdampak Positif Bagi Perekonomian Masyarakat

MEDAN, Cendana News – Gubernur Sumatera Utara menegaskan, pihaknya terus mendorong agar seluruh kekayaan intelektual yang ada di daerah tersebut dapat didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Sehingga sah secara hukum dan mendapat proteksi dari negara, serta berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat,” sebut Gubernur pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kemenkumham RI, di Medan, Rabu (13/4).

Hadir di antaranya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ditjen KI Kemenkumham Razilu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (virtual), serta para gubernur se-Sumatera.

“Saya berharap semakin banyak yang akan mendaftarkan dan menjadi nilai positif dalam menumbuhkan pemulihan ekonomi di Indonesia, khususnya di Sumut,” ucap Edy Rahmayadi .

Edy Rahmayadi mengatakan, untuk Sumut sendiri masih banyak kekayaan intelektual yang belum didaftarkan, karena masyarakat masih banyak yang belum paham dengan manfaat dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tersebut. Untuk itu, ke depan Pemprov Sumut akan terus mendorong seluruh produk, budaya, dan lainnya untuk segera didaftarkan dan mendapat HKI.

“Sumut sedikitnya memiliki lima ciri khas salam, yakni Horas, Mejuah juah, Njuah juah, Yahobu dan Ahoi, diharapkan ini juga dapat didaftarkan sebagai kekayaan intelektual di Sumut,” katanya, sembari berharap acara tersebut memberikan nilai positif dan semakin banyak HKI yang didaftarkan ke Kemenkum HAM.

Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, kemajuan suatu bangsa tergantung dengan inovasi dan kreativitas yang dapat memacu ekonomi. Karenanya pemerintah daerah harus sadar dalam mendorong para masyarakat untuk mendaftarkan semua kekayaan intelektualnya agar dapat bangkit dan maju.