Pengamat: Keberadaan ODOL Berbahaya Bagi Pengguna Jalan

JAKARTA, Cendana News – Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan mengapresiasi langkah pemerintah dalam menertibkan kendaraan yang melebihi muatan atau truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Menurutnya, keberadaan ODOL bukan hanya merusak infrastruktur jalan, karena muatan yang melebihi kapasitas, selain itu juga dapat membahayakan pengendara itu sendiri maupun pengemudi lainnya.

“Misalnya kapasitas jalan hanya bisa dilewati kendaraan 10 ton tapi masuk truk berkapasitas 20 ton, tentunya akan merusak jalan,” kata Tigor kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/4/2022) malam.

Tigor mengatakan, kendaraan truk ODOL biasanya dimodifikasi agar muatan lebih banyak. Sehingga para pengusaha transportasi bisa menekan cost.

“Tapi jangan lupa, sistem pengereman truk ODOL yang dimodifikasi tidak maksimal, tidak seperti kendaraan keluaran pabrikan,” jelasnya.

Tigor menegaskan, penertiban butuh konsistensi dan ketegasan pemerintah.

“Jadi terkait dengan penertiban tidak boleh tawar menawar. Karena penegakannya sudah ada. Tinggal bagaimana keseriusan pemerintah dalam rangka mewujudkan 2023 bebas ODOL,” tandasnya.

Tigor menilai keberadaan truk ODOL sangat berbahaya. Sebab angka kecelakaan yang diakibatkannya cukup tinggi.

“Kami yakin para pengusaha pun mendukung kebijakan penertiban tersebut. Sebab saya sempat bertemu dengan beberapa pengusaha transportasi tidak masalah bila ODOL ditertibkan,” katanya.

Kendati demikian, kata dia, kebijakan itu tentunya harus diikuti dengan tindakan tegas dari aparat.

Pihaknya juga sangat mendukung pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sehingga bagi kendaraan yang melanggar langsung kena sanksi tanpa pandang bulu. Termasuk keberadaan truk ODOL.

Lihat juga...