Anggota Dewan Tantang Bupati Jayapura Lakukan Investigasi Dugaan Jual Beli Jabatan
Yakni, ada beberapa pegawai yang sudah mendapat undangan dan sudah ikut gladi, namun saat pembacaan nama-nama yang akan dilantik itu hilang seketika.
“Sesuai usulan mereka, bagi saya jika sudah mendapat undangan itu kan ada tahapannya, kok bisa dalam tempo setengah atau satu jam itu nama langsung hilang dan disuruh pulang,” sambungnya.
Kata pria yang juga Praktisi Hukum ini, tidak mungkin ada sebuah masalah atau kekurangan dari orang yang mau di lantik itu temuan dalam tempo setengah atau satu jam.
“Saya yakin itu gak ada, kan sekarang ada informasinya begitu. Kemarin juga ada, bahkan di sekretariat DPRD ada terjadi seperti itu. Orang mau di lantik, juga sudah dapat undangan dan ikut gladi, tapi dalam tempo setengah atau satu jam itu langsung di bisikin, bahwa kamu jangan ikut pelantikan,” katanya.
Itukan kasihan, orang-orang inikan sama saja di permalukan di hadapan publik. Nanti yang bersangkutan, atau ASN yang terzolimi itu menganggap hal ini kerjaan dari Bupati, padahal belum tentu dari Bupati.
Sehingga nanti pengamatan orang luar bahwa Bupati nya yang seenaknya mencoret. Karena Bupati sudah undang, tapi malah Bupati yang batalkan dalam tempo satu jam sebelum pelantikan. Padahal tidak seperti itu, maka nya nanti nama Bupati nya yang jelek.
Untuk itu, dirinya sangat mendukung upaya dari Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, untuk melakukan investigasi untuk memeriksa dugaan jual beli jabatan disetiap pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Kami dukung jika pak Bupati ingin melakukan pemeriksaan terkait dugaan jual beli jabatan ini, dengan cara melakukan investigasi dan segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan jual beli jabatan pada setiap pelantikan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Jayapura,” kata Anggota Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura ini.