Kemlu RI tidak Mengetahui Alasan Singapura Tolak Kunjungan UAS
JAKARTA, Cendana News – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak mengetahui alasan Singapura menolak kunjungan penceramah Ustad Abdul Somad (UAS).
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah.
Faizasyah menyarankan untuk menanyakan langsung ke pihak Singapura terkait peristiwa yang dialami UAS tersebut.
“Sebaiknya ditanyakan ke pihak Singapura melalui perwakilannya di Jakarta,” kata Faizasyah, disadur dari InfoPublik, Rabu (18/5/2022).
Sementara itu, Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura, Suryopratomo, menyatakan telah mendapat informasi soal penahanan UAS oleh Singapura.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura, UAS dianggap tidak memenuhi kriteria atau persyaratan warga asing yang diizinkan masuk ke Singapura.
Dubes Suryopratomo menegaskan UAS bukan dideportasi, karena memang yang bersangkutan belum masuk ke Singapura.
“Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura,” kata Suryopratomo.
Menurut Suryopratomo, UAS ditetapkan pemerintah Singapura sebagai pihak Not To Land (NTL).
Status itu menyebabkan imigrasi setempat melarang UAS masuk ke Singapura setibanya dari Batam.
Bersama rombongannya, UAS diminta imigrasi untuk kembali ke Indonesia.
“ICA hanya menjelaskan, pihaknya menetapkan not to land ketika UAS tiba dari Batam. Karena ditetapkan NTL diminta untuk kembali Ke Batam. Rombonganya bertujuh,” kata Suryopratomo.
UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura,” ucap Suryopratomo