Pemkab Sleman Bentuk Satgas Khusus Antisipasi Wabah PMK

Editor: Koko Triarko

YOGYAKARTA, Cendana News – Pemerintah Kabupaten Sleman akan membentuk tim gugus tugas tingkat kabupaten dan kecamatan untuk mengantisipasi penularan penyakit mata dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi DIY serta Balai Karantina Pertanian Yogyakarta, tim ini nantinya akan turun ke lapangan.

Tim tersebut akan mengecek kondisi ternak di pasar-pasar hewan. Dan, mengawasi langsung keluar masuknya hewan ternak di wilayah kabupaten Sleman.

Tim akan melakukan uji sampling terhadap hewan ternak yang keluar masuk di Kabupaten Sleman.

Sebagai bentuk antisipasi, tim juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada petugas teknis lapangan, pasar hewan, dan rumah potong hewan.

“Edukasi juga kepada koperasi peternakan, kelompok ternak, peternak dan pelaku usaha peternakan,” kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Kamis (12/5/2022).

Pemerintah Kabupaten Sleman juga mengimbau masyarakat agar menunda memasukkan atau membeli ternak dari luar Kabupaten Sleman.

Dia mengatakan, pengawasan ketat masuknya sapi dari luar Sleman ini sebagai antisipasi pencegahan penularan penyakit PMK.

“Kemarin sudah ada laporan, ada  sekitar 1.247 ternak di Jawa Timur yang terserang PMK. Untuk itu, kami melakukan antisipasi dengan membentuk tim monitoring,” ungkap Kustini.

Selain membatasi lalu lintas ternak dari luar daerah, Pemkab Sleman juga mendorong seluruh peternak untuk mewaspadai infeksi PMK ini.

Caranya, dengan senantiasa menjaga kebersihan kandang serta kesehatan setiap ternak di kandang kelompok masing-masing.

Kelompok ternak harus segera berkonsultasi dengan pos kesehatan hewan bila ternaknya terdapat indikasi yang mengarah ke  PMK.

Lihat juga...