Penyakit Mulut dan Kuku di Mojokerto Capai 1.813 Kasus, 26 Ekor Mati

Admin

JAKARTA, Cendana News – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak terus menjangkit di sejumlah daerah di Indonesia.

Di Mojokerto, Jawa Timur, jumlah kasus PMK jumlahnya terus naik. Namun, juga terimbangi oleh kasus sembuh.

Per 19 Mei 2022, jumlah kasus PMK di Mojokerto, Jawa Timur, mencapai 1.813. Terdiri dari kasus sembuh 474 ekor, kasus aktif 1.291 ekor, dan 26 ekor mati.

“Kemudian, 10 ekor dijual dan yang dipotong paksa 12 ekor,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, dikutip dari laman mojokertokab, Jumat (20/5/2022).

Nurul menjelaskan, pihaknya terus berupaya melakukan penanganan semaksimal mungkin terhadap virus PMK ini.

Disperta melakukan pengobatan dan penyuntikan vitamin terhadap hewan ternak yang masih sehat.

Dan, terus melakukan sosialisasi kepada seluruh peternak dan masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Nurul berharap, dengan upaya maksimal tersebut seluruh elemen masyarakat juga bisa membantu penanganan wabah PMK ini.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkaki belah kembali mewabah di sejumlah daerah di Indonesia sejak April 2022.

Kemunculan kembali PMK cukup mengejutkan, karena sejak tahun 1986 Indonesia sudah dinyatakan bebas PMK.

PMK mulai terdeteksi pada hewan ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Kemudian juga ditemukan di Aceh dan lainnya.

Tingkat penularan PMK mencapai 90 hingga 100 persen dan memiliki 7 varian  berbeda.

Penyebab PMK adalah  virus genus Aphthovirus dari famili Picornaviridae.

Adapun ciri-cirinya ada luka seperti sariawan di rongga mulut. Pada gusi dan lidah, dan di sela-sela kuku kaki.

Lihat juga...