Edy Rahmayadi Tegaskan Kasus PMK di Sumut Masih Terkendali
MEDAN, Cendana News – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menegaskan, kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak kaki empat yang saat ini menjadi sorotan publik, masih dalam posisi terkendali dengan berbagai langkah penanganan.
Hal itu diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi menjawab pertanyaan wartawan, terkait beredarnya isu keberadaan vaksin serta ketersediaan obat-obatan untuk penanganan hewan ternak yang terindikasi terkena PMK, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (2/6).
Dari keterangan disampaikan Gubernur, saat ini penularan memang berada pada posisi sekitar 4.000-an (4.002) ekor yang terindikasi PMK. Namun ia meminta masyarakat untuk tidak panik, seiring langkah penanganan yang sejauh ini terus dilakukan di seluruh kabupaten/kota yang terkena.
“Dari jumlah itu, hanya 10 ekor yang mati. Itupun yang anakan, karena kondisi tempatnya yang kurang baik. Langkah penanganan terus kita lakukan, jadi masyarakat harus tenang,” terang Gubernur.
Apalagi, lanjut Gubernur, bahwa dari total hewan ternak yang terindikasi PMK, 3.600 (3.683) ekor dinyatakan sembuh. Artinya tinggal 400 ekor yang belum, dan masih dilakukan isolasi.
“Kita sudah buat rambu-rambunya di situ (aturan), yakni tidak boleh keluar masuk (perdagangan antar daerah/provinsi) sapi sementara ini. Harus ada surat izin, untuk hewan kurban dan harus ada surat pernyataan bahwa binatang ternak tersebut sehat,” jelas Edy, seperti dimuat web resmi pemprov.
Kemudian, lanjut Edy, bagi hewan ternak yang terindikasi PMK, telah disiapkan proses isolasi. Sehingga kondisi saat ini, meskipun masih ada hewan ternak yang terindikasi PMK, masih terkendali dan bisa ditangani pihak terkait.