Kelurahan Jatimurni di Bekasi Masuk Program PTSL
Editor: Koko Triarko
BEKASI, Cendana News – Kelurahan Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL).
Program PTSL di kelurahan Jatimurni pada tahun 2022 ini mencapai 4.200.
Dari 4.200 target PTSL di Jatimurni tersebut yang sudah terealisasi sebanyak lebih dari 1.600 bidang
“Program PTSL di Jatimurni merupakan yang terbanyak di wilayah kecamatan Pondok Melati,” kata Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Andi Bakti Djufri, saat acara penyerahan sertifikat, Kamis (30/6/2022).
Sementara itu target PTSL keseluruhan di wilayah kecamatan Pondok Melati sebanyak 9.940 sertifikat, tersebar di tiga kelurahan meliputi Jatiwarna, Jatimelati dan Jatimurni.
“Progres penyelesaian dalam proses di BPN. Target selesai pada Oktober 2022. Kalau keinginan pimpinan bulan ini bisa selesai,” katanya.
Andi Bakti menegaskan, bahwa program PTSL di Kota Bekasi tidak ada pemungutan biaya apapun.
Hal tersebut sesuai intruksi presiden dan kementerian, dan sudah ada sosialisasi sejak awal.
“Kenapa begitu? Karena sudah terbiayai oleh APBN,” katanya.
Dia mengatakan, pengurus PTSL hanya mengeluarkan biaya administrasi untuk masalah patok, meterai dan PPHTB.
“Sehingga jika ada informasi, bahwa BPN itu menerima itu tidak ada,” katanya.
Menurutnya, BPN melakukan pengawasan dan evaluasi setiap minggu.
Dia mengingatkan, bahwa pada saat sosialisasi PTSL melibatkan semua pihak, meliputi kejaksaan, kepolisian dan pemerintah.
“Termasuk BPN dan di dalamnya bersama tokoh masyarakat,” kata Andi Bakti.
Ketua tim PTSL Kelurahan Jatimurni, Ndang melaporkan pembagian sertifikat program PTSL di wilayahnya telah dilaksanakan empat kali.