Kemenkes Gelar Diklat Perkuat Deteksi Penyakit Menular di Pintu Negara
Admin
JAKARTA, Cendana News – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menggelar diklat kekarantinaan kesehatan untuk meningkatkan pengawasan di pintu masuk negara.
“Diklat tersebut perlu, karena tantangan di bidang kesehatan saat ini semakin kompleks,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Maxi Rein Rondonuwu.
Menurut dr Maxi, munculnya berbagai penyakit infeksi seperti hepatitis akut misterius, monkeypox dan lainnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat kesiapsiagaan.
”Diklat kali ini untuk meningkatkan pengawasan dan penguatan fungsi detect, prevent serta respons di pintu masuk negara,” kata dr Maxi dikutip dari laman kemenkes, Sabtu (18/6/2022).
Menurut dr Maxi, ketiga fungsi tersebut dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai otoritas yang berwenang melakukan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit yang berpotensi menimbulkan wabah.
Untuk itu, kesiapsiagaan dan kewaspadaan KKP harus diperkuat dengan SDM Kesehatan yang terampil secara teknis, bermutu dan profesional.
”Penguatan SDM melalui Diklat Karantina Kesehatan ini menjadi salah satu hal yang mutlak untuk menghadirkan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan yang profesional,” kata dr Maxi.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan hal tersebut saat membuka pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Kekarantinaan Kesehatan Tingkat Dasar Tahun 2022, pekan ini.
Diklat Kekarantinaan Kesehatan berlangsung di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya TNI Angkatan Darat, Jakarta.
Sebanyak 30 peserta perwakilan dari KKP Kelas I, II, III, dan IV di seluruh Indonesia mengkuti diklat tersebut.