Kerugian Peternak Sapi Perah di Ponorogo Rp750 Miliar, Salah Hitung
Admin
JAWA TIMUR, Cendana News– Kabar kerugian peternak sapi perah akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) di kecamatan Pudak, Ponorogo, yang mencapai Rp750 miliar menghebohkan masyarakat.
Namun, ternyata jumlah kerugian peternak sapi perah sebesar Rp750 miliar tersebut karena salah hitung.
Jumlah sapi perah yang terdampak PMK per 14 Juni 2022 sebanyak 3.076 ekor.
Sementara seorang peternak sapi perah dari Pudak melaporkan ke DPRD Ponorogo dengan menyebut total kerugian mencapai Rp750 miliar.
Jumlah tersebut dengan asumsi harga sapi per ekor sekitar Rp25 juta.
Hasil perkalian Rp25 juta dengan 3.076 sapi perah terdampak adalah di kisaran Rp75 miliar.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo, Masun menyayangkan kesalahan tersebut.
Hal itu karena salah hitung nilai kerugian peternak sudah telanjur menjadi topik bahasan di media sosial dengan beragam pendapat.
‘’Karena data yang ada tidak dihitung ulang,’’ kata Masun dikutip dari laman ponorogo.go.id, Rabu (22/6/2022).
Menurut Masun, tingkat kematian sapi di Kecamatan Pudak akibat PMK juga masih pada batas angka toleransi di bawah 5 persen.
Pihaknya selama ini juga sudah mengupayakan kesembuhan sapi yang terserang PMK, dengan mengerahkan medik veteriner dan paramedik veteriner.
Mereka bertugas Senin hingga Sabtu dan hanya libur Minggu untuk menjaga stamina.
‘’Kami sudah berupaya maksimal dengan keterbatasan tenaga yang ada,’’ katanya.
Dia mengatakan, akan segera melakukan perekrutan secepatnya untuk mengatasi kekurangan dokter hewan dan mantri hewan.
“Karena penanganan dini terhadap PMK akan memberikan tingkat kesembuhan lebih tinggi,” kata Masun.