Pedagang Pasar Kranji Baru Pertanyakan Kelanjutan Revitalisasi Pasar

Editor: Koko Triarko

KOTA BEKASI, Cendana News – Paguyuban Pedagang Pasar Kranji Baru mempertanyakan kelanjutan revitalisasi pasar tersebut kepada DPRD Kota Bekasi, Senin (27/6/2022).

Mereka mempertanyakan revitalisasi pasar karena Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi dengan PT Annisa Bintang Blitar (ABB) telah habis sejak tahun 2021.

Paguyuban Pedagang Pasar Baru Kranji mengklaim jika mereka mewakili 1.800 pedagang yang saat ini tersingkirkan oleh RWP.

Ketua paguyuban Ita Nurlita, mengatakan pihaknya mempertanyakan sikap pemerintah kota Bekasi terkait PKS revitalisasi Pasar Kranji Baru.

“Karena PKS telah habis masa kerjanya, sudah 6 bulan,” ungkap Ita Nurlita, di ruang Ketua DPRD Kota Bekasi, Senin (27/6/2022).

Menurut Ita, setelah 6 bulan PKS revitalisasi Pasar Baru Kuraji habis, pihak pengembang mencari subkon.

Persoalan pun tidak selesai, dan pasar sampai sekarang belum terbangun.

Menurutnya, banyak kendala yang terjadi di lapangan seperti pengurukan, dan pedagang tidak pernah diajak musyawarah.

Dia berharap, Ketua Dewan mengurus pedagang dengan sepenuh hati.

“Karena selama ini pedagang sudah seperti sapi perahan oleh oknum yang ada,” tegas Ita.

Dia menjelaskan sejak penandatanganan kontrak PKS Revitalisasi Pasar, sampai sekarang telah memakan waktu 2,5 tahun lebih.

Tapi, sampai sekarang pembangunan revitalisasi Pasar Baru Kranji belum jelas.

Dia meminta Ketua Dewan untuk melakukan sidak segera.

“Kami sebagai pedagang sudah memberikan uang DP, ada yang 10, persen, 5 persen, bahkan ada yang sudah lunas 100 persen,” kata Ita.

Sekretaris Paguyuban Pasar Kranji Baru, Iwan menambahkan kekhawatiran paguyuban dari awal rencana revitalisasi akhirnya terjadi.

Lihat juga...