Pengamat : Model Pemberdayaan Desa Yayasan Damandiri Berbasis Ekonomi Kerakyatan

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Kepala Pusat P3MK UMBY, Awan Santosa. Foto: Jatmika H Kusmargana

Sementara modal institusional desa, dijalankan dengan membangun berbagi lembaga atau organisasi kerakyatan desa, dengan ragam variasinya, yang terkoordinasi, tersinergi dan terkoneksi dengan semua jejaring dan lembaga desa.

“Variannya bisa macam-macam, misal untuk fungsi pengelolaan aset desa, bisa berupa BUMDes. Sedangkan di luar itu bisa berupa Koperasi desa, atau kelompok, komunitas, maupun institusi ekonomi desa misalnya seperti pasar desa,” katanya.

Pendirian sejumlah organisasi ekonomi kerakyatan semacam ini menurut Awan sangat penting sebagai pondasi pengembangan dan pemberdayaan desa secara berkelanjutan.

Sedangkan modal material desa, dijalankan dengan membangun berbagai infrastruktur desa, baik berupa jalan, saluran irigasi, hingga pengembangan teknologi tepat guna.

Dalam modal material ini juga terdapat instrumen keuangan yang berfungsi sebagai pembiayaan kapital finansial atau modal bagi warga desa guna mengelola berbagai sumberdaya desa.

“Semuanya harus diberdayagunakan secara simultan melalui gotong royong semua elemen yang ada. Inilah yang disebut dengan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.

Lihat juga...