PPDB Tahap I SMA/SMK di Jawa Barat Mulai 6 Juni 2022

Editor: Koko Triarko

BEKASI, Cendana News – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap I tingkat SMA dan SMK di Jawa Barat akan segera dibuka mulai tanggal 6 – 10 Juni 2022.

PPDB Tahap I Tahun 2022 tingkat SMA-SMK di Jawa Barat 50 persen untuk jalur afirmatif, meliputi perpindahan tugas dan prestasi.

“Untuk PPDB tahap kedua mulai 23 Juni 2022 khusus jalur zonasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi.

Dia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri peluncuran selebrasi kerja sama Indonesia-Prancis bersama Schneider Electric 125 SMK Center of Excellence sektor Kelistrikan, Otomasi Industri dan Energi Terbarukan di SMKN 1 Cikarang Selatan, Kamis (2/6/2022).

Menurut Dedi, PPDB tahun 2022 ini ada perebedaan dengan PPDB tahun 2021.

Hal itu berdasarkan hasil evaluasi oleh Disdik provinsi yang telah melalui uji publik internal dan hasil eksternal.

Perubahan sistem PPDB tahun 2022 ini juga mengacu pada aturan lebih tinggi. Di antaranya sebagai berikut:

Pertama, pendaftaran boleh hanya dengan ijazah, tanda lulus, atau nomor ujian saat di SMP.

Hal itu karena pembagian ijazah baru tanggal 15 Juni. Tahun sebelumnya, syarat ijazah dan tanda lulus sekolah.

Kedua, Disdik memberi kelonggaran data berita hasil berita acara dari desa dan kelurahan terkait adanya jumlah warga miskin yang bertambah.

Sebelumnya, pada PPDB tahun 2021 ada yang namanya KETM sistem PPDB. Disdik mengambil sistem PPDB Dinsos dari data DTKS.

Ketiga, untuk jalur afirmasi dan prestasi siswa nonakademik, dulu bisa tiga tahun akademik dan nonakademik. Sedangkan tahun ini bisa sampai lima tahun.

Menurut Dedi, Disdik telah menambah zonasi dari 68 menjadi 73 untuk mengatasi wilayah perbatasan antara kabupaten dan kota.

Lihat juga...