Pelaku UMKM Bisa Tawarkan Saham di Bursa Efek, Begini Caranya

Admin

JAKARTA, Cendana News – Pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa menawarkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menawarkan atau menjual saham di BEI bagi UMKM merupakan upaya mencari alternatif pembiayaan melalui skema Initial Public Offering (IPO).

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekeraf, Hanifah Makarim menjelaskan terkait IPO untuk UMKM tersebut.

Menurutnya, skema IPO merupakan proses sebuah perusahaan menawarkan sahamnya, agar masyarakat umum bisa membelinya melalui bursa efek untuk pertama kalinya.

Untuk itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggencarkan program ‘KreatIPO’ bagi para pelaku UMKM.

Program KreatIPO bertujuan agar pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya dan mendapatkan pendanaan secara umum.

Harapannya dengan semakin meluasnya potensi pelaku UMKM dalam memanfaatkan bursa saham, bisa meningkatkan kapasitas usaha mereka.

“Sehingga bisa mendorong kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja,” kata Hanifah dikutip dari laman kemenparekraf, Selasa (26/7/2022).

Dengan demikian, target untuk menghadirkan 1,1 juta lapangan kerja berkualitas pada tahun 2022 dan 4,4 juta pada tahun 2024 bisa terwujud.

Lihat juga...