JAKARTA, Cendana News – Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal menyatakan bahwa kesembilan fraksi di Komisi VI menyetujui RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional untuk selanjutnya akan dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.
“Sekali lagi kami meminta persetujuan yang terhormat Bapak/Ibu anggota Komisi VI DPR RI dan pemerintah, apakah RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement) dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Hekal diikuti persetujuan dari seluruh peserta rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Dalam rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan tersebut, Fraksi PDI-Perjuangan melalui juru bicara fraksi Evita Nursanty mengatakan bahwa persetujuan terhadap RUU RCEP harus memberikan peluang dan manfaat bagi perekonomian Indonesia khususnya terhadap kinerja ekspor dan investasi.
“Peluang bagi Indonesia untuk memperkuat regional value chain komoditas ekspor akan terwujud dengan syarat komoditas ekspor Indonesia memiliki daya saing,” ujarnya, seperti dimuat Parlementaria.
Selanjutnya Fraksi Golkar melalui juru bicara fraksi Budhy Setiawan menyatakan bahwa implementasi perjanjian RCEP akan mendatangkan berbagai manfaat bagi Indonesia, diantaranya adalah kepastian dan keseragaman aturan perdagangan, iklim investasi yang lebih kondusif, peningkatan peluang usaha barang jasa dan investasi serta penguatan integrasi ke dalam regional partnership.