Tangani KKB Papua, Anggota DPR: Perlu Pendekatan Penegakan Hukum

JAKARTA, Cendana News – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menekankan perlunya pendekatan penegakan hukum sistem peradilan pidana dalam penanganan kekerasan di Papua yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Mengingat peristiwa-peristiwa tersebut merupakan tindak kejahatan yang harus diselesaikan secara hukum dan bukan dengan pendekatan perang total.

Hal itu disampaikan Arsul usai menghadiri Dialektika Demokrasi dengan tema “KKB Papua Kembali Berulah, Dimana Kehadiran Negara?” dengan narasumber Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno dan Anggota DPD RI Yorrys Raweyai dimoderatori Erwin Siregar (Radar Lombok) yang digelar di Media Center, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Namun demikian, Politisi Fraksi PPP tersebut menyatakan TNI tetap bisa terlibat dalam konteks untuk memberikan dukungan bersama dengan Polri dalam melakukan kerja-kerja penegakan hukum.

“Jika pendekatan penegakan hukum ni yang dipilih, saya yakin isu tentang separatisme dan tuntutan kemerdekaan di Papua akan lebih bisa dikelola daripada pendekatan perang total,” ujar Arsul yang juga Wakil Ketua MPR RI ini, seperti dimuat Parlementaria.

Disisi lain, pemerintah wajib memprioritaskan pendekatan manusiawi dan pendekatan pembangunan dalam rangka menyakinkan masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas.

“Melalui dibentuknya 3 daerah otonomi baru di Papua maka tata kelola pemerintahan termasuk yang menyangkut transparansi kedepannya akan lebih baik. Pemerintah harus kita beri juga dukungan agar apa yang sudah diputuskan secara politik dan dilahirkan dalam bentuk produk UU bisa dilaksanakan dengan baik,” pungkas Arsul.

Lihat juga...