06-08-1985, Presiden Soeharto: Lanjutkan Pemberian Kredit untuk Petani
SELASA, 6 AGUSTUS 1985 Team Inpres No. 10 Tahun 1981, yang dipimpin oleh Solihin GP menghadap Presiden Soeharto di Bina Graha pagi ini. Mereka menghadap untuk melaporkan mengenai tunggakan kredit yang diberikan kepada para petani.
Dilaporkan bahwa tunggakan kredit sejak 30 Juni 1980 hingga kini berjumlah Rp193,1 miliar. Para penunggak kredit itu terdiri atas petani murni, petani aparat, dan pihak ketiga.
Menanggapi masalah tersebut, Kepala Negara memberikan petunjuk bahwa pengembalian tunggakan kredit harus ditangani secara baik, tanpa menghentikan kredit kepada petani yang membutuhkan.
Selanjutnya Presiden mengarahkan agar pemberian kredit kepada para petani dilakukan secara selektif, tetapi pemberian kredit tidak boleh dihentikan, karena kredit itu juga penting artinya untuk ikut mendorong usaha ekonomi rakyat.
Menurut Presiden, untuk mengatasi masalah tunggakan kredit itu perlu digalakkan pengembangan kelompok tani, karena anggota-anggotanya sudah saling mengenal dan tahu apa yang mereka butuhkan.
Dipandang dari segi ini, maka terasa pentingnya peranan KUD yang menjadi inti dari penyaluran fasilitas pemerintah kepada petani.
_____________________