BBPOM Yogyakarta Tertibkan Ribuan Kosmetik Ilegal
Admin
YOGYAKARTA, Cendana News – BBPOM Yogyakarta melakukan penertiban kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya sepanjang bulan Juli 2022.
Operasi penertiban kosmetik ilegal oleh BBPOM Yogyakarta tersebut sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat.
Adapun target operasi penertiban kosmetik ilegal oleh BBPOM Yogyakarta adalah kosmetik tanpa izin edar (TIE) dan kosmetik mengandung bahan berbahaya.
Operasi tersebut menyasar ke sejumlah sarana yang mengedarkan kosmetik, dan sarana yang terkenal luas oleh masyarakat sebagai tempat peredaran kosmetik.
Operasi penertiban kosmetik ilegal oleh BBPOM Yogyakarta tersebut berlangsung sepanjang bulan Juli 2022, melibatkan lintas sektor setempat, yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan Kabupaten-Kota se DIY.
Kepala BBPOM Yogyakarta, Dra Trikoranti Mustikawati, Apt mengatakan aksi penertiban pasar ini melengkapi pengawasan rutin sepanjang tahun.
“Di samping merupakan operasi atau pengawasan dengan target khusus,” katanya melalui siaran pers yang diterima Cendana News, Rabu (3/8/2022) malam.
Dia mengatakan, jenis temuan terbanyak dari operasi tersebut adalah kosmetik lokal tanpa izin edar, baik berupa parfum, tata rias maupun perawatan.
Temuan lainnya adalah kosmetik mengandung bahan berbahaya berupa krim untuk perawatan, yang masih ada di sarana distribusi.
Selain melakukan pembinaan, tindak lanjut terhadap temuan adalah pemusnahan produk di tempat oleh pemilik barang dengan kesaksian petugas.
Kemudian, memberikan surat peringatan dan sebagai bentuk rekomendasi kepada lintas sektor dalam melakukan monitoring selanjutnya.