Korlantas Polri Usulkan Penghapusan Pajak Balik Nama Kendaraan

Admin

JAKARTA, Cendana News – Korlantas Polri mengusulkan penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan usulan itu untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan, dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh membayar pajak.

Menurut Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan, lantaran biayanya yang mahal.

“Kami usulkan agar balik nama ini hilangkan, biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Yusri, dikutip dari laman humaspolri, Kamis (25/8/2022).

Sementara untuk usulan penghapusan pajak progresif, karena banyaknya pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain pada data kendarannya untuk menghindari pajak progresif.

Yusri juga menuturkan adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan untuk menghindari pajak.

Menurutnya, pajak untuk PT itu kecil sekali dan 95 persen mobil mewah di Indonesia pakai nama PT agar pajaknya kecil.

Karenanya, dia mengusulkan pajak progresif hilang agar orang yang punya mobil banyak itu senang. Tidak usah pakai nama PT lagi cuma takut  bayar pajak progresif.

Yusri menyatakan, pihaknya akan mengusulkan hal itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati.

Hal itu demi pendapatan daerah meningkat yang akan membuat pendapatan daerah juga meningkat.

Sehingga, pemerintah daerah bisa maksimal memberikan fasilitas publik kepada masyarakat.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan semua itu dalam rapat kordinasi Samsat tingkat nasional di Kuta, Bali, Rabu (24/8/2022).

Lihat juga...