Musik Tradisional Bungpak Isi Waktu Jeda Rapat Paripurna di Pemalang
JAKARTA, Cendana News – Ada yang unik dalam pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, dalam rangka HUT ke 77 Proklamasi kemerdekaan RI tahun 2022 dan penyampaian pengantar pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2023 beserta nota keuangannya kali ini.
Tidak seperti tahun – tahun sebelumnya untuk mengisi waktu kosong saat jeda pada rapat paripurna, musik tradisional “Bungpak” asal Desa Pulosari, Kecamatan Pulosari tersebut tampil dengan membawakan bebeeapa tembang bernuansa agamis dan lagu daerah lainya.
Slamet selaku pimpinan paguyuban Bungpak menuturkan musik warisan dari nenek moyang dengan alat musik yang terbuat dari bambu ini sengaja digelorakan kembali setelah ratusan tahun tidak ada gaungnya.
Kata Bungpak lanjut Slamet berasal dari kata “Bung” dan “Pak”. Bung yang berarti muda dan Pak artinya tua jadi yang muda harus menghormati yang tua.
“Tujuannya untuk memberikan motivasi kepada masyarakat agar tetap semangat membangun Pemalang yang lebih baik. Dulu Bungpak digunakan oleh pendahulu kita sebagai alat untuk penyebaran agama Islam,” tuturnya, seperti dimuat InfoPublik.
Tidak sia – sia usaha Slamet untuk membangkitkan kembali group musik yang beranggotakan tujuh orang tersebut, pasalnya setelah enam tahun yang lalu mulai menghidupkan kembali, pada tahun ini paguyuban musiknya berhasil meraih juara tiga pada ajang festival musik tradisional tingkat Jawa Tengah.
Dengan prestasi itu, pihaknya kedepan akan memberikan semacam pelatihan Bungpak kepada generasi muda sehingga Bungpak sebagai musik tradisional masyarakat Pemalang tetap lestari.