Terkait Permasalahan PPPK, DPR Berencana Bentuk Pansus

Lebih lanjut, kebijakan seleksi guru PPPK merupakan kebijakan lintas kementerian/lembaga, maka permasalahan yang ditimbulkan tidak dapat hanya ditangani oleh Kemendikbud Ristek, untuk itu diperlukan pembahasan dengan kementerian/lembaga terkait panselnas seleksi PPPK, yaitu Kemenpan RB, Kemenkeu RI, Kemendagri dan BKN. Selain itu, rapat kerja gabungan diperlukan agar terjadi percepatan penyelesaian guru PPPK yang telah lulus seleksi dan mengantisipasi seleksi guru PPPK tahun 2023.

“Saat ini tentu kita masih menunggu, karena kalau Pansus itu dipimpin Pimpinan DPR, karena beda, lintas Komisi. Jadi apa yang disampaikan bapak dan ibu memang harus kita selesaikan melalui Pansus, tapi dimulai dari kami audiensi dengan Pimpinan DPR,” imbuh politisi Partai Demokrat tersebut.

Sampai saat ini, lanjut Dede pimpinan lintas komisi masih menunggu update jadwal dari Pimpinan DPR.

“Jadi mohon bapak dan ibu, semangatnya kita sama, semangat kita ingin mengurai benang kusut dalam carut marut ini, tapi tidak bisa hanya Komisi X, itu sebabnya apa yang bapak/ibu sampaikan kepada kami tadi akan mendorong kami untuk mem-push dan lebih giat lagi,” jelasnya.

Lihat juga...