22-9-1980, Presiden Soeharto keluarkan putusan hapus Pukat Harimau
Bantuan itu terutama diberikan dalam bentuk kapal motor untuk menangkap ikan, peralatan penangkapan ikan, serta pembuatan pelabuhan penangkapan ikan. Presiden Soeharto juga menyetujui prinsip-prinsip untuk penyusunan undang-undang bagi hasil perikanan.
__________________________________