DPRD soroti rendahnya serapan anggaran di Disperkimtan Kota Bekasi
Editor: Koko Triarko
BEKASI, Cendana News – Penyerapan anggaran pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi hingga kini baru mencapai 11,05 persen.
Rendahnya penyerapan anggaran pada Disperkimtan Kota Bekasi itu pun menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Bekasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto, mengaku tak habis pikir terkait lambannya eskalasi penyerapan anggaran pada Disperkimtan itu.
“Disperkimtan Kota Bekasi penyerapan anggarannya sangat lambat. Hingga sekarang baru 11,05 persen,” kata politisi Gerindra itu, Kamis (15/9/2022).
Dia pun mendesak Pemkot Bekasi segera menempatkan tim dengan kualitas SDM yang mumpuni agar bisa mendorong percepatan penyerapan anggaran.
Murfati memaklumi jika serapan anggaran pada September, Oktober dan November masih kecil.
“Namun, untuk Disperkimtan realisasinya sangat tidak rasional,” katanya.
Akibat lambatnya penyerapan anggaran tersebut, Murfati mengaku pihaknya yakni DPRD Kota Bekasi mendesak Plt Wali Kota Bekasi agar segera menjatuhkan sanksi atas buruknya kinerja pegawai Disperkimtan Kota Bekasi.
“Kita tunggu sampai bulan Oktober 2022. Jika tidak tercapai maksimal, kami akan usulkan pemberian sanksi,” katanya.
Pagu Anggaran Disperkimtan Kota Bekasi mencapai hampir Rp1 triliun, sementara realisasi serapannya hingga September 2022 ini baru 11,05 persen.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi, mengakui realisasi belanja APBD secara umum hingga September 2022 untuk serapan anggaran masih di bawah 50 persen, atau baru mencapai hanya 42,78 persen.