Kebijakan pemerintah naikkan harga BBM perlu dievaluasi
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
YOGYAKARTA, Cendana News – Ketersediaan energi merupakan bagian dari pelayanan yang wajib diberikan oleh negara, selain pangan. Sebagai barang publik yang paling esensial, negara bertanggungjawab atas ketersediaan energi agar bisa diakses oleh masyarakat.
Dekan Fisipol UGM, Wawan Mas’udi menilai kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM bersubsidi perlu dievaluasi. Pemerintah semestinya tidak boleh menjadikan tingginya beban anggaran negara sebagai alasan untuk menaikkan harga.
“Negara bertanggungjawab atas ketersediaan energi, harus cukup, terjangkau dan dapat diakses. Karena itu kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi perlu dievaluasi secara komprehensif,” ujarnya, dalam diskusi ‘BBM dan Kenaikan harga BBM Bersubsdi, antara Beban APBN, Ketersediaan dan Keberlanjutan di ruang Auditorium Mandiri,’ di Fisipol UGM, Kamis (22/09/2022).
Menurut Wawan, selama ini pengambilan kebijakan terkait BBM bersubsidi masih didominasi pada rezim keuangan. Sehingga semestinya, jika persoalan kenaikan harga BBM lebih disebabkan persoalan subsidi yang tidak tepat sasaran, maka semestinya solusinya adalah melakukan tata kelola yang baik.
Menurutnya kenaikan harga BBM bukan persoalan besar atau kecil beban anggaran subsidi, namun harus lebih pada perspektif tanggung jawab negara untuk memastikan ketersediaan dan akses pada energi tersebut.
“Jangan sampai tidak tersedia dan tidak bisa diakses. Karenanya perlu dirancang transisi energi pada energi baru dan terbarukan. Menggantungkan pada energi fosil adalah pemikiran lampau. Saya kita kebijakan transisi energi sangat penting,” katanya.
Sementara itu peneliti Pusat Studi Energi (PSE) UGM, Agung Satrio Nugroho, memaparkan pendistribusian BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Dari hasil riset yang dilakukan oleh PSE, kata Agung, dari 7.000 lebih kecamatan di Indonesia hanya sekitar 42 persen saja yang sudah memiliki penyalur distribusi resmi BBM bersubsidi atau SPBU.