Pemerintah Alokasikan Bansos Rp24,17 Triliun
JAKARTA, Cendana News – Pemerintah telah mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), baik untuk BBM bersubsidi maupun BBM nonsubsidi pada Sabtu (3/9/2022). Meski demikian, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun, anggaran itu berasal dari pengalihan subsidi BBM.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Sabtu (3/9/2022) mengatakan bahwa ada tiga jenis bansos yang akan diberikan. Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.
Kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.
Ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Menkeu mengakui, meski pemerintah telah menetapkan kenaikan harga BBM namun subsidi tetap dinikmati mereka yang memiliki mobil.
“Dana subsidi ini memang masih akan dinikmati oleh mereka yang punya mobil. Jadi memang subsidi yang melalui komoditas seperti BBM, tidak bisa dihindarkan pasti dinikmati oleh kelompok yang memiliki kendaraan yang mengkonsumsi subsidi tersebut,” kata Menkeu.
Pada hari ini dalam konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter; solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter; dan Pertamax non-subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.