5-10-1971, Peringati Hari ABRI, Presiden Soeharto resmikan penggunaan kembali nama TNI

SELASA, 5 OKTOBER 1971 Menhankam/Pangab Jenderal Soeharto dalam amanatnya pada peringatan Hari ABRI ke-26 mengatakan bahwa tugas angkatan perang dan kepolisian RI dalam pembangunan sungguh tidak ringan.

Angkatan perang dan kepolisian RI, menurut Jenderal Soeharto, harus menjadi kekuatan pembaharu masyarakat, sehingga bangsa Indonesia tumbuh menjadi bangsa yang modern.

Jenderal Soeharto selanjutnya mengatakan bahwa ABRI harus menunjang pelaksanaan pembangunan ekonomi. Menyinggung tentang turut sertanya ABRI dalam kegiatan politik, pemerintahan dan pembangunan, dikatakan oleh Presiden bahwa hal itu adalah untuk bersama-sama rakyat menggerakkan pembangunan dan membina kehidupan politik yang demokratis berdasarkan Pancasila.

Ditegaskannya bahwa hal itu bukan untuk kepentingan ABRI, bukan pula untuk mempertahankan kekuasaan, apalagi untuk mendirikan rezim militer.

Dikemukakan pula bahwa pelaksanaan peranan ABRI sebagai kekuatan sosial politik, dan pengkaryaan anggota-anggota ABRI pada tugas-tugas sipil, harus dilaksanakan dengan landasan serta arah suksesnya pembangunan dan kehidupan demokratis itu.

Jenderal Soeharto menilai peranan ABRI sebagai usaha untuk mengembalikan tegaknya wibawa dan kemampuan aparatur sipil.

Bertepatan dengan Hari ABRI ke-26 Menhankam/Pangab meresmikan kembali penggunaan nama dan sebutan Tentara Nasional Indonesia bagi angkatan perang RI.

Menurut Jenderal Soeharto, sebutan TNI mempunyai arti yang lebih besar dan luas, karena akan terus mengingatkan tunas-tunas muda angkatan perang kepada kepribadiannya dan mengingatkan generasi-generasi bangsa kepada dasar dan cita-cita kemerdekaan.

Lihat juga...