9,6 ton ubur-ubur dieskpor ke Malaysia melalui PLBN Aruk Sambas

Editor: Koko Triarko

KALBAR, Cendana News – Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) berhasil mengantar 9,6 ton ubur-ubur ke Malaysia melalui Entikong, Kalimantan Barat.

Sebelum pengiriman ubur-ubur senilai Rp5,9 miliar itu Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Entikong telah memastikan keamanan dan mutunya.

“Alhamdulillah 9,6 ton ubur-ubur telah berhasil kita pastikan mutu dan kualitasnya, sebelum akhirnya diekspor ke Malaysia,” kata Kepala BKIPM Entikong, Khoirul Makmun di kantornya, Jumat (21/10/2022).

Dia menjelaskan, pengiriman tersebut melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

“Ini menunjukkan daerah perbatasan juga menumbuhkan harapan, terutama dari sektor kelautan dan perikanan,” terang Makmun.

Melalui pengiriman ubur-ubur tersebut, Makmun berharap para pelaku usaha lain semakin termotivasi untuk turut melakukan ekspor.

Dia menegaskan, petugas BKIPM Entikong akan senantiasa membantu dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dia bahkan menyebut, jajarannya siap memberikan bimbingan teknis agar pelaku usaha memiliki persyaratan yang dibutuhkan.

Mulai dari health certificate (HC) atau sertifikat kesehatan, hingga hazard analysis and critical control point (HACCP).

“Jangan ragu untuk ekspor, potensi perikanan kita sangat luar biasa. Saya pastikan semua pengurusan izin ekspor sangat mudah,” tutupnya.

Lihat juga...