LHOKSEUMAWE, Cendana News – Dalam rangka menekan angka defisit Anggaran tahun 2022, Pj Wali Kota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, MSi, MA.Cd mengambil kebijakan untuk menghapus pengadaan Mobil Dinas.
Hal itu dilakukan untuk tetap memberikan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan pembangunan Kota Lhokseumawe.
Semua pengadaan kendaraan dinas baru, apakah itu untuk wali kota, istri wali kota sebagai ketua TP PKK dan lembaga lainnya termasuk kendaraan roda dua di seluruh OPD semua dihapus dan ditiadakan untuk mencegah terjadinya defisit APBK.
“Jadi tidak hanya kendaraan untuk Dayah, wali kota pun untuk tahun ini dalam APBK Perubahan tidak ada pengadaan mobil apa pun dan tidak ada pengadaan kenderaan roda dua apa pun,“ tegas Pj. Wali Kota Dr. Imran, seperti dimuat InfoPublik, Kamis (6/10/2022).
Tidak ada pengadaan kendaraan dinas baik roda empat dan roda dua telah ditegaskan PJ Wali Kota Lhokseumawe dalam berbagai kesempatan, hal ini diminta pada semua pihak untuk memakluminya dan bersabar.
Bahkan Pj menyampaikan ke depan di Kota Lhokseumawe tidak ada lagi proyek “cilet ciket” atau asal-asalan dalam rangka menstabilkan anggaran daerah yang selama ini selalu terbungkus dalam defisit.
Sebagai informasi pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp786.728.218.630, setelah perubahan sebesar Rp828.367.052.987 bertambah sebesar Rp41.638.834.357 dari total pendapatan atau mengalami kenaikan sebesar 4,80%.
Selanjutnya belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp818.651.428.592 setelah perubahan sebesar Rp874.851.664.000 bertambah sebesar Rp56.200.235.408 dari total belanja atau mengalami kenaikan sebesar 6,21%.