FITRA Curiga ada kejanggalan di mega proyek RS UPT Vertikal Makassar

Editor: Koko Triarko

JAKARTA, Cendana News – Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gunardi Ridwan menduga ada potensi kecurangan dalam tender konstruksi fisik dan pembangunan RS UPT Vertikal Makassar sebesar Rp1,67 triliun.

“Dalam situs LPSE Kementerian Kesehatan, waktu pembuatan tender pada tanggal 14 September 2022, diketahui 113 perusahaan mengikuti mega proyek ini,” ungkap Gunardi melalui rilis resmi diterima Cendana News, Minggu (23/10/2022).

Namun, jelas dia, dalam pelaksanaannya hanya ada empat perusahaan yang melakukan penawaran harga, meliputi PT Totalindo Eka Persada Rp1,35 triliun, PT PP (Persero) Rp1,42 triliun, Waskita Karya (Persero) Rp1,49 trilun dan Wijaya Karya (Persero) Rp1,55 triliun.

Dalam proses pemilihan penyedia, ada persyaratan yang harus dipenuhi keempat perusahaan tersebut, di antaranya pengalaman 15 tahun dalam bidang konstruksi fisik dan pembangunan gedung vertikal.

Sementara, dari hasil evaluasi yang dilakukan PT Totalindo Eka Persada tidak memiliki pengalaman dan beberapa kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) konstruksi fisik dan pembangunan RS UPT Vertikal Makassar pada Kementerian Kesehatan.

“Hasil evaluasinya, PT Totalindo Eka Persada yang KSO dengan PT Brantas Abipraya (Persero) tidak memenuhi unsur dalam kriteria tender. Bahkan, hasil evaluasi pun menyebutkan banyak tidak kesuaian dalam pembuktian dokumen PT Totalindo Eka Persada,” ucap Gunardi.

Menurut Gunardi, tender ini menggunakan sistem pascakualifikasi, nilai terendah dan ambang batas.

Ia melihat adanya kejanggalan lain saat semua peserta dinyatakan lulus administrasi dan teknis pada 4 Oktober 2022, hari pertama evaluasi.

Lihat juga...