Kemenkes prioritaskan perbaikan layanan rumah sakit rujukan
Admin
JAKARTA, Cendana News – Upaya perbaikan rumah sakit rujukan menjadi salah satu prioritas Kementerian Kesehatan dalam transformasi kesehatan.
Tranformasi layanan rumah sakit rujukan merupakan pilar kedua dari enam pilar transformasi kesehatan.
Sementara itu ada tiga hal dalam pilar layanan rumah sakit rujukan itu.
“Ketiga hal itu adalah jejaring rujukan, perbaikan rumah sakit vertikal, dan kerja sama internasional,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dikutip dari laman infopublik, Jumat (28/10/2022).
Dia menjelaskan, transformasi layanan rujukan dilakukan melalui program jejaring rujukan. Dan, pengelompokan rumah sakit menjadi tiga kategori.
Tiga kategori itu adalah rumah sakit madya, rumah sakit utama, dan rumah sakit paripurna. Masing-masing kategori memiliki kapasitas yang berbeda.
Kemenkes menargetkan pemerataan rujukan melalui optimalisasi jaringan rumah sakit nasional akan tercapai 100 persen pada tahun 2027. Dan, ditargetkan terealisasi 50 persen di tahun 2024.
Target lainnya, sebanyak 34 provinsi minimal harus mempunyai rumah sakit tingkat paripurna dan utama.
Kemudian sebanyak 507 kabupaten/kota minimal harus memiliki rumah sakit tingkat madya.
Selain itu, peningkatan layanan rumah sakit vertikal melalui enam inisiatif internal juga dibangun.
Hal itu sebagai salah satu upaya menciptakan rumah sakit yang lebih nyaman untuk masyarakat.
Sejumlah item perbaikan layanan juga dilakukan terhadap fasilitas pendukung lainnya. Mulai dari parkir, taman, toilet, ruang tunggu, dan sebagainya.
Perbaikan dan standardisasi juga dilakukan terhadap waktu pelayanan pasien. Upaya mengurangi jumlah penanganan keluhan pasien, dan kepatuhan jam kerja untuk tenaga kesehatan.