Koperasi Damandiri Cilampunghilir ikuti Uji Kompetisi Dinkop Jabar

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

TASIKMALAYA, Cendana News — Tahun 2023 mendatang pemerintah berencana mewajibkan setiap pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) memiliki kompetensi di bidang pengelolaan keuangan.

Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas KSP agar semakin profesional, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Sebagai upaya memenuhi persyaratan tersebut, sejumlah daerah pun saat ini mulai melakukan persiapan dengan menyelenggarakan pelatihan serta sertifikasi bagi pengurus koperasi.

Seperti dilakukan Dinas Koperasi Propinsi Jawa Barat. Baru-baru ini Dinkop Jabar menyelenggarakan kegiatan pelatihan dan uji kompetensi bagi sejumlah Manager Koperasi Simpan Pinjam di wilayah Jawa Barat.

Salah satu Koperasi binaan Yayasan Damandiri, yakni Koperasi Amanah Galunggung Mandiri, di desa Cilampunghilir, pun terpilih atau ditunjuk menjadi peserta mewakili Kabupaten Tasikmalaya.

Manager Umum Koperasi Amanah Galunggung Mandiri, Yana Chaeru Taufik Ismail, MH, mengaku antusias sekaligus bangga ditunjuk oleh Dinkop Jabar, untuk mengikuti kegiatan ini.

“Pelatihan dan Uji kompetensi ini diikuti sekitar 50 peserta pengurus koperasi simpan pinjam dari berbagai kabupaten di Jawa Barat. 26 di antaranya merupakan Manager Koperasi,” katanya.

Menurut Yana Chaeru, pelatihan dan uji kompetensi manager koperasi simpan pinjam ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDM pengurus koperasi di masa mendatang.

Terlebih dengan adanya syarat kompetensi bagi pengurus koperasi simpan pinjam dari pemerintah pusat tahun 2023 mendatang.

“Ini merupakan bagian dari persiapan peningkatan kualitas SDM koperasi khususnya koperasi simpan pinjam,” katanya.

Lihat juga...