KPU Kota Bekasi segera verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024
Editor: Koko Triarko
BEKASI, Cendana News – Komisioner KPU kota Bekasi Ali Syaifa meminta partai politik peserta Pemilu 2024 untuk menyiapkan kartu tanda anggota (KTA) saat petugas melakukan verifikasi faktual.
“KPU sudah melakukan persiapan untuk verifikasi faktual keanggotaan parpol peserta Pemilu 2024,” ungkap Ali Syaifa, Kamis (20/10/2022).
Ketua Divisi Teknis KPU kota Bekasi itu mengatakan pula, bahwa sesuai surat KPU RI ada sembilan parpol di Bekasi yang harus dilakukan verifikasi faktual.
Sembilan parpol tersebut adalah Perindo, Garuda, (PBB, PKN), Gelora Indonesia, Partai Ummat, Partai Buruh, PSI, dan Hanura.
Ali meminta kepada sembilan parpol tersebut untuk menyiapkan kebutuhan verifikasi.
Menurutnya, verifikasi keanggotaan parpol itu terkait dengan ketua, sekretaris, dan bendahara parpol.
“Apakah sudah sesuai dengan data yang diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) atau belum,” tuturnya.
Menurut Ali, verifikasi keanggotaan terhadap parpol juga dilakukan dengan sistem sampling. Ini untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar anggota parpol sesuai data yang diunggah dalam Sipol.
Petugas akan mendatangi anggota parpol yang akan diverifikasi sesuai sampling.
“Sehingga anggota parpol harus menyiapkan kartu tanda anggota (KTA) parpol dan KTP untuk mencocokkan dengan Sipol,” katanya.
Dia menjelaskan, bahwa KPU Kota Bekasi memiliki waktu 16 hari, dengan 12 tim untuk melakukan verifikasi faktual.
Verifikasi faktual akan menyasar 2.725 keanggotaan parpol peserta Pemilu 2024. Mulai 20 Oktober hingga 4 November 2022.