KPU Kota Bekasi temui kendala saat verfak Parpol non parlemen

Editor: Koko Triarko

KOTA BEKASI, Cendana News –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menemukan sejumlah kendala dalam pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) non parlemen di wilayah.

Salah satu kendala itu banyak ditemui oleh tim verifikator, pencantuman alamat domisili anggota parpol yang tidak lengkap.

Bahkan, saat ditemukan alamat yang diverifikasi ternyata bukan alamat faktualnya.

“Dan, ketiga saat dikonfirmasi warga yang bersangkutan mengaku bukan anggota parpol yang dimaksud,” ungkap Nurul Sumarheni, Ketua KPU Kota Bekasi, Senin (31/10/2022).

Menurutnya, kendala itu membuat tim di lapangan harus kerja ekstra.

Bagi warga yang diverifikasi dan merasa bukan anggota parpol akan diminta mengisi formulir pernyataan bukan anggota parpol.

Nurul mengatakan, verfak akan berlangsung hingga 4 November 2022.

Dia berharap seluruh parpol non parlemen mengisi kelengkapan alamat anggotanya dengan sebenar-benarnya.

Pengisian sesuai dengan kartu identitas yang mereka miliki, agar proses verfak tidak menemui kendala di lapangan.

“Intinya, jujur dan diisi sesuai identitas yang dimiliki anggotanya di SIPOL, agar tidak ada lagi warga yang merasa dicatut namanya,” tegasnya.

Dia mengingatkan, kalau alamatnya sudah ketemu tetapi yang bersangkutan tidak ada di rumah, pihaknya mengimbau agar mereka bisa hadir di lokasi atau tempat parpolnya berdomisili.

“Itu agar memudahkan verfak,” imbau Nurul.

Sementara bagi anggota parpol non parlemen pada saat diverfak tidak berada di tempat atau tugas keluar kota, KPU Kota Bekasi akan melakukan video call terhadap.

Lihat juga...