Mantan Teroris di Jogja ini bersyukur tertangkap Densus 88

Editor: Koko Triarko

YOGYAKARTA, Cendana News – Mantan narapidana terorisme asal Yogyakarta, Lugiman (59) mengaku bersyukur pernah ditangkap Densus 88 pada tahun 2020.

Lugiman, mantan narapidana terorisme itu bersyukur meski harus menjalani masa tahanan selama hampir tiga tahun.

Sang mantan narapindana terorisme itu menilai hal tersebut merupakan jalan terbaik yang dipilihkan Tuhan YME untuk dirinya dan keluarganya.

Dia mengaku bersyukur tertangkap karena sebelumnya tidak tahu apa-apa.

“Kalau tidak tertangkap, mungkin saya sudah terjerumus lebih jauh,” kata Legiono, saat ditemui di rumahnya belum lama ini.

Dia mengaku pula dengan tertangkap itu dirinya justru merasa diingiatkan oleh Tuhan. Sehingga bisa memperbaiki diri menjadi lebih baik.

Legiono, warga kampung Badran, Bumijo, Gedongtengen, Kota Yogyakarta, memang sudah tidak lagi muda.

Bapak satu anak yang sebelumnya bekerja sebagai terapis bekam itu mengaku bisa terlibat jaringan kelompok terorisme hanya karena salah ‘gaul’.

Dia mengatakan, pada awalnya dirinya benar-benar tidak tahu apa-apa. Hanya ikut pengajian seperti biasa.

“Tapi, ternyata kelompok pengajian yang saya ikuti itu menganut paham yang salah. Saya benar-benar menyesal,” katanya.

Legiono merupakan salah satu mantan narapidana terorisme asal Yogyakarta yang tertangkap Densus 88 sekitar tahun 2020.

Dia ditangkap karena terlibat dalam salah satu kelompok jaringan terorisme.

Akibat perbuatannya itu, Legiono harus menerima vonis hakim tindak pidana terorisme selama 3,5 tahun.

Setelah menjalani masa tahanan selama 2 tahun 8 bulan, ia dibebaskan dan bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.

Diapun berpesan, agar beragama yang sewajarnya saja dan jangan terlalu ekstrem.

Lihat juga...