PDMP unjuk rasa di Pemkot Bekasi, sampaikan tiga tuntutan
Editor: Koko Triarko
BEKASI, Cendana News – Pemuda dan Mahasiswa Patriot (PDMP) Kota Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Rabu (26/10/2022).
Aksi unjuk rasa pemuda dan mahasiswa tergabung dalam PDMP itu menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah daerah kota Bekasi.
Koordinator lapangan aksi unjuk rasa pemuda dan mahasiswa PDMP, Ilham, mengatakan banyak kerugian yang terjadi karena BUMD tidak menjalankan amanat Peraturan Pemerintah (PP).
Menurutnya, sesuai PP No 54 Tahun 2017 tentang BUMD termaktub pada pasal 7 terkait tujuan berdirinya BUMD.
Hal itu menjadi pembeda perusahaan swasta pada umumnya, yaitu bahwa BUMD tidak serta merta hanya berorientasi pada mekanisme pasar.
Namun, juga harus berorientasi pada aspek pelayanan publik (benefit and social oriented), penyeimbang kekuatan pasar, dan turut membantu pengembangan usaha kecil dan menengah.
Selain itu, turut memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah.
Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang, dan atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat.
“Kenyataannya, BUMD Kota Bekasi seperti PD Mitra Patriot yang mendapatkan penambahan modal dari pemerintah kota Bekasi tidak mampu menjalankan amanat dari PP tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) Kota Bekasi mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp20 miliar dari Pemkot Bekasi. Sayangnya, dari tahun ke tahun perusahan selalu merugi.
“Pada tahun 2020 mengalami kerugian lebih dari Rp3 miliar, dan tahun 2021 mengalami kerugian lebih dari Rp2 miliar,” kata Ilham.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, PDMP menyampaikan tiga tuntutan yakni:
- Mendukung Pemerintah Kota Bekasi untuk mengevaluasi seluruh BUMD di Kota Bekasi.
- Mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk menutup dan membubarkan BUMD di Kota Bekasi yang terindikasi tidak efektif memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi, dan berpotensi dapat merugikan Pemerintah Kota Bekasi.
- Mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera menutup Perusahaan Daerah Mitra Patriot, karena terindikasi tidak mampu mengkapitalisasi sumber daya daerah Kota Bekasi.