Polri mulai evaluasi dan susun aturan pengamanan Liga Sepak Bola
Editor: Koko Triarko
JAKARTA, Cendana News – Polri tengah melakukan evaluasi sekaligus menjaring masukan untuk membuat Peraturan Kapolri (Perkap) terkait pelaksanaan tugas pengamanan pertandingan liga sepak bola di Indonesia.
Evaluasi dan penjaringan masukan membuat Peraturan Kapolri itu menyusul tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur.
Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, mengatakan semua pihak sepakat melakukan evaluasi secara menyuruh.
Dia mengatakan hal itu usai pertemuan dengan sejumlah stakeholders, penyelenggara, suporter, dan pihak terkait dalam dunia persepakboaan di Tanah Air.
Pertemuan itu berlangsung di di Auditorium Wisma Kemenpora, Rabu (12/10/2022).
Menurutnya, Polri bersama stakeholders, penyelenggara, suporter, rekan-rekan terkait telah sepakat melakukan evaluasi.
Dia mengatakan pula bahwa sejak ada tragedi Kanjuruhan Kapolri sudah mengintruksikan untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan regulasi masalah keamanan.
“Pelaksanaan produk ini akan mengikuti aturan-aturan FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepak bola,” ujar Setyo.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para suporter yang sudah hadir dalam rakor untuk memberikan masukan-masukan.
Semua itu akan menjadi referensi Polri menyusun aturan, yang nantinya akan menjadi pegangan Polri, penyelenggara, dan khususnya satuan wilayah yang memiliki stadion untuk kompetisi.
“Dengan masukan yang ada, produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan pertandingdan oleh PSSI,” jelasnya.
Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.