JAKARTA, Cendana News – Dalam lima tahun terakhir, perjalanan ekonomi di seluruh dunia, termasuk kota Jakarta tidaklah mudah. Pandemi COVID-19 yang mulai terjadi sejak kuartal pertama 2020 hingga kondisi saat ini di mana terjadi gejolak perang antara Rusia dengan Ukraina, menjadikan tekanan terhadap ekonomi dan ancaman resesi. Hal itu tentu berpengaruh pada pertumbuhan investasi.
“Kita dihadapkan pada kondisi ekstrem tak terduga, pandemi COVID-19 yang melumpuhkan kita selama 2 tahun. Alhamdulillah, semuanya itu tak menggentarkan langkah kita untuk terus bangkit dan bergerak dalam mewujudkan kemajuan Jakarta, yang berkeadilan dan mampu setara dengan kota global,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, seperti dimuat InfoPublik, Minggu (9/10/2022).
Pemprov DKI Jakarta senantiasa menjaga iklim investasi di Kota Jakarta agar tetap aman dan nyaman bagi investor. Untuk perizinan usaha, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penyesuaian UU Cipta Kerja dalam Peraturan Gubernur mengenai perizinan, digitalisasi rekomendasi teknis ke aplikasi JakEvo dalam pelayanan perizinan, 100 persen otomasi perizinan online, serta aktivasi sistem perizinan yang menyesuaikan dan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).
Sejumlah terobosan dilakukan untuk meningkatkan nilai investasi di Kota Jakarta, seperti memberikan layanan asistensi perizinan dan nonperizinan; memfasilitasi permasalahan yang dihadapi investor; menyelenggarakan Forum Bisnis Internasional melalui Jakarta Investment Forum (JIF); berpartisipasi aktif dalam Forum Bisnis Internasional lainnya, seperti InSight Investment Webinar Series berkolaborasi dengan IIPC Singapore, Indonesia-Japan Virtual Business Forum (IJBF), serta turut berpartisapasi dalam World Expo Dubai 2020; kemudian secara aktif menawarkan proyek-proyek potensial kepada investor.