76 kali beraksi, dua spesialis Ranmor ini berakhir di Bekasi
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
BEKASI, Cendana News – Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan dua orang pelaku terkait pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Berdasarkan penyelidikan Polres Metro Bekasi, dua pelaku berinisial HN dan MS itu telah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 76 kali.
“Mereka sudah melancarkan aksinya sejak Mei sampai November sebanyak 76 kali dan beraksi di sekitaran Cikarang,” tutur Kapolres Metro Bekasi, Gidion Arif Setyawan, Rabu (9/11/2022).
Menurut Gidion, penangkapan dua pelaku berawal dari laporan warga yang merupakan korban pencurian sepeda motor pada 25 Oktober 2022 lalu.
Saat itu korban yang hendak berangkat kerja menemukan motornya raib. Menerima laporan itu, personel kepolisian langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi mendapati petunjuk dari rekaman CCTV yang berhasil menangkap gambar wajah HN, salah satu pelaku.
Kepolisian dari Polsek Cikarang Barat langsung bergerak dan berhasil mengetahui HN pada Sabtu (05/11).
“HN berhasil kita amankan. Dari keterangannya diketahui kalau dirinya tidak sendiri. Ia melancarkan aksinya dibantu seorang temannya MS,” ujar Gidion.
Polisi pun melakukan pendalaman dengan laporan sejumlah korban pencurian. Dari situ diketahui kedua pelaku telah melancarkan aksinya 76 kali.
Kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kunci T warna Hitam, tujuh anak kunci T yang sudah dimodifikasi, dan satu unit sepeda motor dari tangan HN.
Selang beberapa waktu, kepolisian berhasil mencokok MS dan di tangannya didapati sejumlah kunci modifikasi.
“Mereka berdua mengaku menjual motor curian ke orang yang tinggal di Karawang dan masih kami lakukan pencarian,” kata Gidion.