Gula Semut dari Kulon Progo raih Sertifikasi Indikasi Geografis
Admin
YOGYAKARTA, Cendana News – Produk Gula Semut dari Kulon Progo telah mendapatkan sertifikasi indikasi geografis di DI Yogyakarta.
Sertifikasi Indikasi Geografis (CSQA Certificazioni) untuk produk Gula Semut Kulon Progo ini diberikan oleh perusahaan sertifikasi dari Italia.
Piagam sertifikasi CSQA untuk inovasi indikasi geografis Gula Semut Kulon Progo, diterima dari Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM RI.
Kemudian piagam diserahkan melalui Kakanwil Kemenkum HAM DIY untuk KSU Jatirogo, CV Menoreh Politan, dan KUB Tiwi Manunggal.
Piagam sertifikasi CSQA untuk indikasi geografis tersebut diberikan kepada KSU Jatirogo, CV Menoreh Politan, dan KUB Tiwi Manunggal.
Ketiganya merupakan koperasi, kelompok usaha bersama, dan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan Gula Semut atau Gula Kelapa.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM DIY, Mutia Farida mengatakan, bahwa sertifikasi CSQA untuk indikasi geografis hanya didapatkan oleh dua wilayah di Indonesia, yaitu garam amed dari Bali, dan gula semut dari Kulon Progo.
Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk, yang karena faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan atau produk yang dihasilkan.
Sekda Kulon Progo Triyono, berharap dengan diraihnya sertifikasi CSQA ini bisa menambah kepercayaan diri industri produk gula semut kelapa Kulon Progo.
CSQA merupakan perusahaan sertifikasi di Italia sejak tahun 1990, dari lembaga bioteknologi yang telah lama berdiri.