Kemendikbudristek berupaya tuntaskan ‘tiga dosa besar’ dunia pendidikan

Admin

JAKARTA, Cendana News – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi (Kemendikbudristek) terus berupaya menuntaskan ‘tiga dosa besar’ dalam dunia pendidikan.

Upaya menghapus ‘dosa besar’ dalam dunia pendidikan itu merupakan komitmen Kemendikbudristek dalam mewujudkan pembelajaran yang nyaman dan aman bagi anak di sekolah.

‘Tiga dosa besar’ dalam dunia pendidikan menurut Kemendikbudristek tersebut adalah perundungan, intoleransi, dan kekerasan.

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto menyampaikan pihaknya terus berupaya menghapus ‘tiga dosa besar’ tersebut dengan mendorong satuan pendidikan mengimplementasikan Permendikbud No 82/2015.

Permendikbud No 82/2015 itu tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, dan Permendikbudristek No 30/ 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Menurutnya, hal itu merupakan salah satu komitmen pihaknya untuk terus mewujudkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Anang Ristanto menyampaikan hal itu dalam Pelatihan Fasilitator Ibu Penggerak di Tangerang, pekan ini.

Sementara itu salah satu Ibu Penggerak dari Komunitas Sidina, menyatakan komitmennya untuk membantu Kemendikbudristek menghapus ‘tiga dosa besar’ dalam dunia pendidikan tersebut.

Salah satu caranya dengan menyosialisasikan dan menerapkan pola pengasuhan yang positif terhadap anak-anak.

Maria yang berprofesi sebagai psikolog itu mengaku juga pernah mengalami perundungan saat masa kecilnya.

Terlahir dengan disabilitas penglihatan (low vision), Maria pernah mengalami intoleransi dan perundungan di sekolah.

Lihat juga...