Kemenkes terapkan sistem triase tangani korban gempa di Cianjur

Admin

Warna hijau menunjukkan pasien prioritas ketiga yang memerlukan perawatan di rumah sakit, tetapi masih bisa ditunda lebih lama (maksimal 30 menit).

Ketika tenaga medis telah menangani pasien lain yang kondisinya lebih darurat (kategori warna merah dan kuning), maka mereka akan langsung melakukan pertolongan pada pasien prioritas ketiga.

Pasien yang cedera tetapi masih sadar dan bisa berjalan biasanya termasuk dalam kategori triase gawat darurat ini.

Contoh lain dalam kategori adalah pasien dengan patah tulang ringan, dan luka bakar.

Kode warna hitam menandakan pasien berada dalam kondisi yang sangat kritis, tetapi sulit untuk diselamatkan nyawanya. Sekalipun segera ditangani, pasien tetap akan meninggal.

Kondisi ini biasanya terjadi pada pasien yang mengalami cedera parah yang bisa menyulitkan pernapasan atau kehilangan banyak darah akibat luka tembak.

Dalam penanganan pasien korban gempa bumi Cianjur, pasien saat tiba di IGD, dokter akan langsung memeriksa kondisi pasien secara cepat.

Pemeriksaan akan mengutamakan pengecekan tanda-tanda vital seperti pernapasan, denyut nadi, dan tekanan darah.

Dokter juga akan memeriksa seberapa parah luka atau cedera yang terlihat.

Setelah melakukan pemeriksaan cepat, dokter dan perawat akan menentukan status triase berdasarkan warna yang sesuai kondisi pasien.

Jika telah diketahui status warna pada pasien, maka akan langsung dilakukan tindakan seperti merujuk ke RS Hasan Sadikin. Hal itu jika pasien korban gempa bumi dalam kondisi kritis dan memerlukan tindakan operasi segera.

Sumarjaya mengatakan, dengan sistem triase tersebut tidak ada penumpukan pasien di rumah sakit di Cianjur, khususnya RSUD Sayang.

Lihat juga...